SUMENEP- | Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep menggelar jumpa pers dengan sejumlah media di ruangan kantornya, sekira pukul 10.00 WIB, mengenai adanya dugaan potongan dana kapitasi oleh oknum Dinas Kesehatan. Kamis (16/01/2025)
Jumpa pers yang digelar merupakan klarifikasi yang bersifat meluruskan adanya berita yang viral dan menghebohkan banyak pihak, karena dinilai tidaklah benar.
Dalam jumpa pers, Kepala Dinas Kesehatan P2KB, drg. Ellya Fardasah, M.kes membantah dugaan berita yang viral kepada sejumlah media. Sejak tahun 2015 dana kapitasi itu sudah ada, dan peruntukan dana kapitasi itu sendiri diantaranya, untuk jasa pelayanan dan biaya operasional Puskesmas. Sesuai Permenkes yang ada, sudah diatur berapa prosentase untuk jasa pelayanan dan biaya operasional.
” Untuk jasa pelayanan itu langsung masuk ke rekening masing-masing Nakes dan non Nakes di jajaran Puskesmas. Sedangkan untuk biaya operasional Puskesmas, ya untuk kegiatan operasional Puskesmas itu sendiri, ” tegas Kadinkes drg. Ellya Fardasah, M.Kes.
Kadinkes P2KB, drg. Ellya Fardasah, M.Kes seorang figur yang cerdas menegaskan tidak ada potongan di Puskesmas yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Sebagai koordinator Dinas Kesehatan hanya mengarahkan penggunaan dana kapitasi sesuai program dan penggunaannya.
” Dinas Kesehatan hanyalah sebagai koordinator jadi hanya mengarahkan saja. Sejak tahun 2021 Puskesmas itu sudah BLUD jadi mereka mempunyai kebijakan sendiri untuk mengelola dan mengatur dapurnya sendiri,” tandas Bu. Kadis.
Pihaknya menjelaskan bahwa dalam hal pengelolaan biaya operasional, Dinas Kesehatan tidak ada kaitannya dengan Puskesmas.
Bahkan ia menyebut, Puskesmas mempunyai kabijakan sendiri dalam mengelola dan mengatur anggarannya. Dinas Kesehatan hanya mengarahkan sebagai koordinator Puskesmas.
” Jadi, Dinas Kesehatan hanya mengarahkan sebagai koordinator. Misalnya, berkenaan dengan program Stunting, Dinas Kesehatan hanya mengarahkan, dan kami pasti mengarahkan. Kebijakan kembali kepada Puskemas untuk kepentingan masing-masing, baik dari sisi Jaspel dan biaya operasionalnya,” ungkapnya dengan heran bila dikatakan ada pemotongan di Puskesmas.
Kemudian, Kadinkes memberitahukan bahwa tahun 2025 ini sudah tidak ada sukwan. Semua Nakes di bawah Dinas Kesehatan P2KB semuanya kontrak. Mereka sudah mendapatkan gaji semua.
” Saya pastikan semua dikontak dan mendapat gaji karena sudah ada Perbubnya. Jadi tidak ada potongan apa-apa di Puskesmas, ” pungkasnya.
Klarifikasi dan pernyataan yang disampaikan oleh Kadinkes P2KB, merupakan langkah preventif dalam meminimalisir berkembangnya asumsi liar di masyarakat. Masyarakat diharapkan bijak dalam menelaah setiap pemberitaan yang tendensius, walaupun hanya bersifat praduga tidak bersalah.