Sumenep– .Mengawali tahun baru 2024, sederet dugaan ketidakprofesionalan dalam lingkup kerja Humas Polres Sumenep banjir kritikan.
Pertama mengenai kasus narkotika jenis Sabu-sabu yang diungkap Polsek Prenduan pada Selasa malam, tanggal 02/01/2024, namun hingga kini, Kamis, 04/01/2023 belum ada rilis resmi Humas Polres Sumenep.
“Ini pengungkapan kasus narkoba. Kok hingga kini rilis Humas tidak muncul-muncul. Ini ada apa kok terkesan tidak profesional ,” tanya AN, salah satu aktivis yang identitasnya tidak mau disebut.
Kata inisial AN, Polres Sumenep harus bijak demi keterbukaan informasi. Apalagi mengenai pencapaian anggotanya.
“Pengungkapan ini kan sebuah kerja keras dan prestasi, kok hingga saat ini belum juga ada rilis Humas Polres Sumenep. Harusnya bijaksana jika ada pencapaian anggotanya. Publis dong,” katanya.
Tidak hanya itu, bahkan sejumlah pewarta mengaku heran dengan adanya pengungkapan narkoba Polsek Prenduan namun tidak ada rilis resmi dari Humas Polres terkait pengungkapan tersebut.
“Aneh saja jika ada pengungkapan namun hingga dua hari belum ada rilis dari Humas Polres Sumenep,” ujar pewarta inisial AN.
Kinerja Kasi Humas Polres Sumenep pun lantas dibandingkan dengan Kasi Humas Polres Pamekasan.
Menurut Wartawan senior, SR, Kasi Humas Polres Pamekasan sangat responsif dan luar biasa dalam hal keterbukaan informasi publik.
Hal itu berbanding terbaik dengan Kasi Humas Polres Sumenep yang menjabat Humas terlama.
” Kasi Humas Polres Pamekasan patut mendapat kenaikan pangkat, karena selain responsif juga tidak pernah menutup akses komunikasi di Group Humas. Group WhatsApp Humas Polres Sumenep justru disetting private,” terangnya.
Tidak hanya itu, salah satu ketua organisasi kewartawanan di Sumenep mengeluhkan adanya group Humas Polres Sumenep namun hanya admin saja yang bisa mengirim berita.
“Kok ada group Humas namun aspirasi para wartawan selaku mitra kerjanya terkesan dibatasi. Ini perlu direspon agar kedepan lebih terbuka mengenai informasi yang ada,” pungkasnya.
Maulana, Praktisi muda asal Sumenep, juga turut bersuara.
“Mestinya Humas Polres Sumenep itu tidak demikian. Kerja keras anggota dalam mengungkap kasus apapun harusnya di publis, jangan sampai tebang pilih. Apalagi ini kasus narkoba. Sampaikan kepada publik,” ungkapnya.
Ia berharap, kedepan kinerja Humas Polres Sumenep lebih baik dan lebih terbuka.
“Saya harapkan kedepan Humas Polres Sumenep lebih bijaksana dan lebih terbuka,” tandasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi pada berita sebelumnya kasus pengungkapan narkoba, Humas Polres Sumenep yang menjabat Kasi Humas terlama justru meminta pewarta untuk datang saat Press Release akhir tahun 2023.
“Makanya datang saat konferensi pers. Sudah disampaikan Kapolres,” ucap Widi yang kemudian dibalas oleh pewarta bahwa yang dimaksud adalah pengungkapan terbaru pada tanggal 2 Januari 2024.
Namun hingga berita terbit, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti belum lagi membalas konfirmasi.