Sumenep, Sorotan.co- Ditengah kelangkaan, Polsek Ambunten, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur dikabarkan sukses mengamankan 3 ton lebih pupuk bersubsidi di desa Ambunten Tengah.
“3 ton lebih pupuk bersubsidi tersebut diduga ditimbun dan ditemukan di rumah J setelah dilakukan penggeledahan,,” kata sumber informasi Sorotan. Co. Rabu, 20/12.
Sumber informasi bercerita, selama tiga bulan terakhir masyarakat Kecamatan Ambunten kerap kali memergoki sejumlah mobil yang seringkali keluar masuk ke halaman rumah J.
“Memang sudah tiga bulan terakhir masyarakat melakukan penelusuran bahkan sering memergoki kendaraan pengangkut pupuk bersubsidi ini keluar masuk. Kabarnya juga sering dikirim ke luar kota,” ujarnya.
Mengenai hal itu, pihaknya sudah menghubungi langsung Kapolres dan Kasatreskrim Sumenep.
“Terkait pengungkapan kasus Pupuk bersubsidi ini saya telah menghubungi Kapolres dan Kasatreskrim Polres Sumenep,” tuturnya.
Kendati demikian, Kanit Reskrim Polsek Ambunten kepada pewarta media ini mengelak ada penangkapan.
Ia berdalih hanya melakukan pengecekan.
“Saya hanya mengecek keberadaan pupuk. Tenyata setelah di cek sertifikat, kelompok taninya dan semuanya lengkap semua. Intinya, belum ada penangkapan cuma pengecekan. Kalau penangkapan itu kan diangkut, itu jan tidak diangkut masih ada di lokasi kelompok tani itu,” dalihnya.
“Sementara itu masih ditimbun karena masih musim hujan, jadi belum bisa dikeluarkan jadi kalau musim cocok tanam pasti diambil oleh kelompok kelompok taninya,” tutur Kanit Reskrim .
Sementara itu, Anggota DPRD Sumenep Komisi II meminta agar Kapolres Sumenep mengusut tuntas kasus pupuk bersubsidi itu ke akar akarnya.
“Saya mendesak Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Sumenep dan Disperindag Sumenep untuk melakukan monitoring langsung ke kios kios maupun ke Gapoktan di Sumenep agar pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan,” jelas inisial Z
Sebab, lanjut Z, selama ini para petani menjerit dan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi
“Kasus mafia pupuk harus diusut tuntas, karena sudah merugikan para petani. Kenapa orang yang tidak bertanggung jawab harus menimbun pupuk saat para petani menjerit membutuhkan pupuk,” ungkapnya.
Para penegak hukum hendaknya tidak main main dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya berharap Aparat penegak hukum tidak main main dalam mengusut tuntas mafia pupuk di Kabupaten Sumenep ini,” harapnya.
Bahkan Z meminta Dinas terkait intens dan serius dalam melakukan pengawasan terhadap marakmya penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Ini salah satu kelemahan Disperindag Sumenep. Karena untuk melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi tidak hanya tugas dari APH namun juga Disperindag. Kedepan harus lebih serius,” pintanya.
Hingga berita ini terbit, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko belum membalas konfirmasi media ini .