SUMENEP– Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, menggelar press release akhir tahun 2023. Jumat, 29/12.
Ratusan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2023 berhasil diselesaikan oleh Polres Sumenep.
Kasus tindak pidana pada tahun 2023 cenderung meningkat dibandingkan tahun 2022.
Tahun ini, kasus tindak pidana mencapai 525 kejadian. Sedangkan di tahun 2022 lalu sebanyak 490 kejadian.
Kendati demikian, penyelesaian kasusnya pada tahun 2023 juga meningkat.
“Kejadian tindak pidana naik 7 persen sementara penyelesaiannya juga naik 9 persen,” tuturnya.
“Kalau di tahun 2022 kasus yang diselesaikan mencapai 420, di tahun 2023 ini Polres Sumenep berhasil menyelesaikan 459 kasus,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko juga memaparkan, sepanjang tahun 2023 kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 42 kasus.
“Jumlah tersangka 66 orang terdiri dari 65 laki-laki dan 1 orang perempuan,” paparnya.
Untuk barang bukti hasil pengungkapan Narkoba tersebut yakni 101,57 gram sabu-sabu, Pil YY 1.251 butir, Ranmor roda dua 11 unit , Handphone 57 unit, pipet 9 buah, alat hisap 15 buah, timbangan 9 buah dan yang tunai sebesar Rp 5,5 juta rupiah.
Sementara itu, untuk Satuan Lalu-lintas Polres Sumenep, berhasil mengungkap 12 kasus tabrak lari sejak Januari-Desember 2023.
Kemudian untuk pelanggaran knalpot brong sebanyak 19 unit kendaraan roda 2.
“Untuk jumlah Lakalantas mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 yang hanya 323 Kejadian. Tahun ini sebanyak 391 kejadian,” pungkasnya.