SOROTAN, Purwakarta– Jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat lakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji ( ustad) di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, saat ini pihaknya menerima laporan terkait dugaan pencabulan oleh guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
“Kasus dugaan pencabulan anak ini dilaporkan, pada Sabtu, 9 Desember 2023 setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya. Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut melakukan perbuatan itu dari tahun 2019 sampai dengan Maret 2023,” ucap pria yang akrab disapa Edwar, pada Minggu, 10 Desember 2023.
Kapolres menyebut, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku berinisial OS yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut.
“Guru ngaji tersebut melarikan diri saat ini tidak ada di rumahnya,” Pungkasnya.