SOROTAN, Sumenep– Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial P3A salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau tahun 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula PT. Tanjung Odi Desa Patean Kecamatan Batuan. Kamis (07/12/2023)
Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo secara simbolis menyerahkan bantuan senilai Rp, 900.000 kepada 5 orang perwakilan buruh pabrik rokok didampingi Kepala Dinas Sosial P3A dan Manajemen PT. Tanjung Odi.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, Pemerintah Kabupaten setiap tahunnya menyalurkan segala bentuk bantuan kepada masyarakat agar kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu di Sumenep bisa terus meningkat.
“Kita berharap bantuan ini bisa memberikan sedikit nilai lebih, khususnya kepada para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, dan kami juga berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat dan digunakan dengan sebaik baiknya,” katanya.
Bantuan BLT DBHCHT tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
Bahkan ia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bantuan yang disalurkan menjadi stimulus positif bagi para penerima manfaatnya.
“Bantuan ini harus berjalan dengan baik, tepat sasaran sesuai dengan kriteria, sehingga programnya bisa menjadi manfaat yang positif bagi masyarakat,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain, mengungkapkan, jumlah penerima BLT DBHCHT 2023 sebanyak 3.150 orang, terdiri dari 1.935 buruh pabrik tembakau dan 1.215 buruh tani tembakau.
“Ribuan orang yang menerima BLT DBHCHT ini tersebar di 68 desa se-Kabupaten Sumenep,” ungkap Dzulkarnaen .
Eks Camat Pasongsongan ini menuturkan, BLT DBHCHT tahun 2023 disalurkan melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar dengan besaran nominal Rp300.000,- perbulan untuk setiap penerima manfaat, sehingga mereka menerima selama 3 bulan dengan total keseluruhan Rp900.000,-.
“Setiap penerima mendapat undangan berbarcode dan hanya membawa KTP untuk mencairkan bantuan melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar,” pungkas Dzulkarnaen.